Waspadai 7 Jenis Konten Hoaks yang Marak Terjadi di Media Online

- 16 Februari 2020, 10:06 WIB
ILUSTRASI hoax.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI hoax.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Berita hoaks bisa dibilang musuh kita semua, bukan hanya merugikan pembaca, tetapi media pers pun akan ikut terkena getahnya.

Hoaks yang paling banyak terjadi melalui media online, yang saat ini hampir semua orang menggunakan media tersebut, terutama media sosial.

Penyebaran hoaks ini memang sampai saat ini masih terjadi, yang seringkali dihubungkan dengan permasalahan isu yang sedang hangat.

Baca Juga: Eropa Konfirmasi Kasus Kematian Pertama Virus Corona

Bahkan sudah terdapat hukum yang mengatur tentang kemunculan disinformasi yakni UU ITE Pasal 45 A ayat 1.

Belakangan ini, banyak pihak sudah merasa prihatinan terhadap maraknya penyebaran berita atau informasi yang salah, terutama yang memang tidak benar atau hoaks.

Bukan saja kalangan pejabat pemerintahan atau otoritas terkait, bahkan kalangan jurnalis yang setiap harinya bekerja menyampaikan berbagai informasi timbul rasa khawatir atas maraknya hal ini.

Baca Juga: Beredar Isu Struk Jalan Tol Dapat Digunakan untuk Dapatkan Fasiitas Derek gratis dan Mengklaim Asuransi Senilai Rp 10 Juta, Ini Faktanya

Hoaks menurut KBBI adalah berita bohong. Berita bohong yang diciptakan oleh pihak-pihak tertentu dan mampu memberikan dampak kepada khalayak. Berita bohong disusun tidak berdasarkan fakta.

Secara umum, hoaks tersebut bisa dikategorikan menjadi dua golongan besar, yakni misinformasi dan disinformasi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x