Secara sederhana bisa dikatakan bahwa misinformasi adalah bentuk informasi yang salah, sementara disinformasi adalah informasi yang (justru) sengaja dibuat salah.
Baca Juga: Prancis Konfirmasi Kematian Akibat Virus Corona, Pertama di Eropa
Misinformasi dan Disinformasi merupakan bagian dari pemberitaan bohong atau hoaks.
Persebaran misinformasi dan disinformasi menjadi lebih mudah dengan adanya teknologi.
Teknologi yang mampu menciptakan media baru pula, sehingga hoaks akan menjadi lebih mudah dipercaya jika didukung dengan adanya foto dan video.
Baca Juga: Membabi Buta Hantam Korban dengan Palu dan Golok, Remaja di Depok Bawa Lari Sepeda Motor Yamaha
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membagi hoaks ke dalam dua klasifikasi. Yakni klasifikasi umum dan akademis.
Klasifikasi umum, menurut Mafindo adalah sebuah pengelompokan yang bersifat sederhana dan gampang dipahami masyarakat ramai. Yakni, sekadar memasukkan sebuah informasi ke dalam kategori hoaks atau benar.
Sementara dalam klasifikasi akademis, Mafindo juga mengacu pada 7 jenis hoaks yang dikategorikan First Draft.
Baca Juga: Para Pelaku Usaha di Depok Dapat Sertifikat Halal, Ikuti Pula Pelatihannya
Secara spesifik berikut adalah 7 jenis misinformasi dan disinformasi tersebut:
Satire atau Parodi