Waspada Penipuan Mengatasnamakan Sensus Penduduk Online 2020

- 22 Februari 2020, 14:36 WIB
ILUSTRASI. WARGA menggenggam ponsel yang menampilkan Situs sensus online penduduk di area Plaza Balai Kota Bogor, Senin, 17 Februari 2020.*
ILUSTRASI. WARGA menggenggam ponsel yang menampilkan Situs sensus online penduduk di area Plaza Balai Kota Bogor, Senin, 17 Februari 2020.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR /

PIKIRAN RAKYAT - Sensus Penduduk 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini sudah bisa dilakukan secara mandiri melalui online sejak tanggal 15 Februari lalu hingga 31 Maret 2020.

Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan dua cara, secara online ataupun bisa langsung mengisi dengan petugas sensus, untuk pengisian dengan petugas sensus hanya bisa dilakukan di bulan Juli mendatang.

Sensus penduduk online ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer maupun melalui ponsel.

Baca Juga: Tim SAR Terus Lakukan Operasi Penyisiran di Sungai Sempor, 1 Korban Kembali Ditemukan

Seperti yang kita ketahui, banyak sekali tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi, seperti pembobolan rekening, hacking, pencurian data, dan masih banyak lagi.

Dengan beralihnya sensus penduduk secara online, ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal dalam melakukan penipuan atau kejahatan.

Penipuan tersebut didasari untuk mengambil data seseorang, karena dalam pengisian sensus penduduk ini ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dan nantinya akan isi dihalaman web.

Baca Juga: Usai Viral Karena Peras Penumpang dengan Tarif Rp 450.000, 3 Oknum Opang Berhasil Diamankan Polisi

Warga diminta untuk selalu waspada terhadap kasus penipuan yang mengatasnamakan sensus penduduk online.

Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @polrestasurakarta, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan adanya website palsu yang mengatasnamakan sensus penduduk online. Satu-satunya website resmi untuk pencatatan kependudukan nasional terdapat di laman sensus.bps.go.id.

Meskipun BPS belum mendapatkan adanya laporan korban penipuan, namun ada beberapa hal yang perlu masyarakat waspadai.

Baca Juga: Masih Jadi Momok, Kebijakan Sampah di Depok Dinilai Belum Jelas

Berikut himbauan bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok sensus penduduk, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

Peluang kejahatan ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, dengan memanfaatkan tautan google form di mana terdapat beberapa pertanyaan, seperti pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, yang sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.

Sensus penduduk online 2020 ini hanya menggunakan laman resmi www.sensus.bps.go.id. kalaupun ada sensus penduduk online yang berbasis aplikasi dan mencurigakan maka segara lapor.

Baca Juga: Bahas Hasil Reses, 20 Anggota DPRD Depok Bolos dalam Sidang Paripurna

Maka untuk masyarakat juga diimbau, jangan pernah berikan nama ayah atau ibu kandung ke pihak yang tidak dikenal.

Hati-hati saat melakukan sensus penduduk online. Perhatikan dengan teliti alamat link-nya. Jika bukan sensus.bps.go.id, bisa dipastikan itu penipuan.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x