Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022 Siap Dibagikan, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 27 Januari 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo. /Kominfo

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Sebelum membahas cara daftar dan syarat menjadi penerima STB TV digital gratis 2022, Kominfo dalam pembagian STB TV digital gratis 2022 akan berpatokan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan demikian, cara daftar dan syarat untuk menjadi STB TV digital gratis 2022, Kominfo, masyarakat harus terdata di DTKS.

Pasalnya, dengan terdata di DTKS, Kominfo bisa dengan tepat sasar membagikan Set Top Box atau alat dekoder pelengkap TV analog agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan siaran TV digital 2022.

Baca Juga: Komentari AHY yang Jogging dengan Rompi Ala Militer, Abdillah Toha: Maksudnya Apa Anak Mantan Presiden Ini?

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan Set Top Box gratis TV digital dari Kominfo?

Syarat mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 dari Kominfo

- Warga penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

- Warga penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB TV digital.

Tahapan cara daftar DTKS untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x