Selain penipuan online melalui iklan, kejahatan siber lain yang marak terjadi yakni melalui email pishing.
Baca Juga: Narapidana di Cibinong Terancam, Usai 2 Petugas Lapas Dinyatakan Positif Virus Corona
Melihat kondisi tersebut, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, induk perusahaan Google, Alphabet mengatakan semua pengiklan harus menyelesaikan proses verifikasi sebelum membeli ruang iklan di platform-nya.
Hal ini dilakukan untuk membuat proses iklan lebih transparan.
Google hingga saat ini hanya memerlukan verifikasi identitas untuk pengiklan terkait ranah politik yang beriklan soal pemilihan di platformnya.
Proses verifikasi ini nantinya akan digunakan untuk menyaring pengiklan dengan kualitas rendah.
Baca Juga: Pertama di Eropa, Dua Ilmuwan di Inggris Disuntik Vaksin Virus Corona
Google mengatakan akan memulai langkah tersebut dengan memverifikasi pengiklan secara bertahap di Amerika Serikat dan terus berkembang secara global.
Proses verifikasi iklan diperkirakan akan memakan waktu hingga beberapa tahun.
Iklan yang sudah terverifikasi oleh Google, bisa dilihat oleh pengguna baik itu di halaman website maupun platform lainnya.***