Undang-Undang Berita Palsu Rusia Disahkan, TikTok Tangguhkan Semua Layanannya

- 7 Maret 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /Dado Ruvic/Reuters

PR DEPOK - TikTok menangguhkan semua layanan live streaming dan unggahan video di platform-nya di tengah invasi Rusia di Ukraina.

Penangguhan atas layanan tersebut diumumkan TikTok sebagai tanggapan terhadap undang-undang berita palsu Rusia yang baru.

"Mengingat adanya undang-undang baru mengenai penyebaran berita palsu Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan layanan live streaming dan konten video sementara"

Baca Juga: Kopi dengan Kandungan Paracetamol dan Sildenafil Obat Kuat Ditemukan BPOM, dr Andi Khomeini: Jahat Banget

"Kami akan meninjau kembali implikasi keamanan dari undang-undang berita palsu ini"

"Layanan perpesanan dalam aplikasi kami tidak akan terpengaruh," tulis akun resmi TikTok sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Independent pada Senin, 7 Maret 2022.

Diketahui, undang-undang tersebut, yang disetujui pada Jumat lalu oleh parlemen Rusia, mengancam mereka yang mempublikasikan konten yang dianggap otoritas sebagai informasi palsu tentang invasi yang sedang berlangsung di Ukraina.

Baca Juga: Mahfud MD: yang Ditakuti Koruptor Itu Sebenarnya Bukan Penjara, tapi Kemiskinan

Dikatakan siapapun yang terbukti bersalah menyebarkan informasi dan data palsu tentang penggunaan angkatan bersenjata Rusia akan dihukum dengan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda hingga Rp202 juta.

Menyusul langkah tersebut, beberapa kantor berita internasional yang bekerja di Rusia seperti CNN, BBC, dan Bloomberg News, mulai mempertimbangkan pilihan mereka, termasuk menangguhkan operasi mereka di negara tersebut.

Beberapa kantor berita dilaporkan membatasi penggunaan byline reporter mereka atau mengikuti deskripsi Rusia tentang tindakannya di Ukraina sebagai operasi militer khusus atau misi penjaga perdamaian.

Baca Juga: Digantung Kepolisian, MS Korban Pelecehan di KPI Pusat Ungkap Kekecewaan: Laporan Saya Belum Ada Tindakan

“TikTok adalah saluran untuk kreativitas dan hiburan yang dapat memberikan sumber kelegaan dan hubungan manusia selama masa perang ketika orang-orang menghadapi tragedi dan isolasi yang luar biasa"

"Namun, keselamatan karyawan dan pengguna kami tetap menjadi prioritas utama kami,” kata perusahaan.

Pihak perusahaan juga akan terus melakukan evaluasi dari setiap insiden yang terus berkembang di Rusia guna menentukan sikap dan kebijakan layanannya.

Baca Juga: Hendri Satrio Minta Ma’ruf Amin Lantang Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

“Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan kami sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami,” ujar TikTok.

Undang-undang berita palsu yang baru mewakili langkah Kremlin untuk memperketat sekrup pada protes anti-perang, yang menyebabkan lebih dari 3.500 orang ditahan di negara itu pada Minggu kemarin di 50 kota.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari, protes telah meletus di lebih dari 100 kota Rusia dan setidaknya 10.900 orang telah ditahan, menurut proyek OVD-Info, sebuah kelompok pemantau hak asasi manusia Rusia yang independen.

Baca Juga: Mati-matian Rebut Kyiv, Pejabat AS Tuding Rusia Rekrut Pejuang Suriah untuk Bertempur Kalahkan Ukraina

Protes serupa telah terjadi di banyak ibu kota besar dalam beberapa hari terakhir, termasuk London, Lisbon, Paris, dan Roma.

Para pengunjuk rasa telah banyak menggunakan TikTok untuk mendokumentasikan suara dan tindakan pengguna, termasuk sanksi ekonomi terhadap Rusia memengaruhi orang-orang di lapangan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah