PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hal yang ditakutkan para koruptor bukan hukuman penjara, melainkan dimiskinkan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk 'Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi' di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, melainkan kemiskinan,” ujar Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Hendri Satrio Minta Ma’ruf Amin Lantang Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Untuk itu, Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan para koruptor yang disembunyikan.
“Penguatan kerja sama lintas instansi dan negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, seperti korupsi secara optimal, dalam hal ini, peran KPK dan PPATK dalam kolaborasi global sangat diperlukan,” ujarnya.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, sebagian besar koruptor memindahkan aset hasil korupsi tersebut ke luar negeri.
“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi,” kata Mahfud MD.