PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan kritik keras terhadap Keppres No.2 Tahun 2022, tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Fadli Zon meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, agar Keppres No.2 Tahun 2022 direvisi, karena menurutnya banyak data sejarah yang salah.
Adapun Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam Keppres tersebut selain telah menghilangkan peran Soeharto, juga menghilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd," ujar Fadli Zon.
Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditandai oleh 2 Hal Ini, Simak 5 Penyebab Gagal Seleksi
Menanggapi kritik tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa sejarah itu fakta, jika diperdebatkan maka yang berhak menentukan kebenaran ilmiahnya ialah sejarawan, dan forum ilmiah yang ditulis dalam Naskah Akademik.
"Sejarah itu fakta. Jika faktanya beragam dan diperdebatkan maka yang menentukan kebenaran ilmiahnya adalah sejarawan dan forum ilmiah yang ditulis dalam Naskah Akademik. Sejarawan UGM bilang "tepat" jika nama Soeharto tak masuk Kepres sebab Kepres bukan historiografi," kata Mahfud MD.