PR DEPOK – Baru-baru ini, BPOM menemukan enam kopi kemasan yang ternyata mengandung paracetamol dan sildenafil.
Adapun kandungan sildenafil dalam kopi kemasan tersebut merupakan obat kuat, sedangkan paracetamol untuk pereda nyeri.
Temuan kopi dengan kandungan paracetamol dan sildenafil ini ditemukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.
Penny K Lukito selaku Kepala BPOM menjelaskan jika merek keenam kopi dengan paracetamol dan sildenafil, yakni Jakarta Bandung, Urat Madu, Spider, Kopi Bapak, Kopi Cleng, dan Kopi Jantan.
"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," ujar Kepala BPOM, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 7 Maret 2022.
Kepala BPOM menjelaskan jika efek dari kopi dengan sildenafil dan paracetamol untuk jangka panjang bisa akibatkan kematian.
Baca Juga: Hendri Satrio Minta Ma’ruf Amin Lantang Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Kandungan paracetamol dalam kopi kemasan bisa membuat alergi, mual,darah rendah, kelainan darah, kerusakan hati, dan ginjal.