Cara Cek TV di Rumah Sudah Digital atau Belum, Login Situs siarandigital.kominfo.go.id dan Ikuti Langkah Ini

- 28 Maret 2022, 13:15 WIB
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya
Mau Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Cuma Pakai KTP, Begini Syaratnya /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Indonesia Baik, berikut langkah atau cara cek TV di rumah sudah digital atau belum:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”.

3. Selanjutnya pada menu “Pilih Kategori” pilih “Televisi”.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Besaran BSU Tahun 2022, Didistribusikan Lewat Program JKP

4. Setelah itu isikan merek TV di rumah beserta Model/Type-nya.

5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangan merek dan tipe akan muncul

7. Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.

Demikian informasi mengenai cara cek TV di rumah sudah digital atau belum melalui situs siarandigital.kominfo.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah