Cukup Siapkan NIK KTP Bisa Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo

- 24 April 2022, 19:45 WIB
Simak informasi tentang jadwal pembagian Set Top Box serta cara daftar menjadi penerima STB gratis dari Kominfo.
Simak informasi tentang jadwal pembagian Set Top Box serta cara daftar menjadi penerima STB gratis dari Kominfo. /Kominfo/

Setelah memenuhi syarat tersebut dan terdaftar dalam DTKS, maka calon penerima bisa mendaftar untuk dapat STB gratis.

Baca Juga: Politikus Denmark Bakar Al-Quran dalam Aksi Demo Anti Islam, China Langsung Kritik Swedia: Hormati Muslim

Adapun berikut cara daftar untuk dapat STB gratis dari Kominfo di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.

2. Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Lanjut dengan melengkapi data diri yang diminta.

Baca Juga: Politikus Denmark Bakar Al-Quran dalam Aksi Demo Anti Islam, China Langsung Kritik Swedia: Hormati Muslim

4. Unggah foto KTP serta foto diri yang memegang KTP.

5. Setelah selesai, lanjut klik "Buat Akun Baru".

6. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah