2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.
Berikut ini Kriteria yang berhak menerima perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo:
Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Login bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Subsidi Upah Rp1 Juta
1. Rumah tangga miskin. Dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.
2. Lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga) masing-masing penerima.
Itulah tadi, cara daftar DTKS secara online untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.***