Cara Pasang Perangkat STB Gratis dari Kominfo, untuk Terima Siaran TV Digital pada TV Analog

- 22 Mei 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog. /Antara/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Berikut cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog.

Peralihan siaran TV analog menjadi siaran TV digital memang sudah diadakan sejak April 2022 lalu, melalui perangkat STB gratis yang sudah mulai dibagikan oleh Kominfo.

Untuk bisa menerima dan menonton siaran TV digital pada TV analog, masyarakat yang mendapatkan perangkat STB gratis ini juga harus mengetahui cara pasang perangkat tersebut.

Baca Juga: Rusia Lakukan Penghentian Ekspor Gas ke Finlandia, Sebut Menolak Pembayaran dengan Rubel

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Instagram Indonesia Baik, berikut ini cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo untuk terima siaran TV digital pada TV analog.

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat STB gratis ini, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

1. Pastikan daerah tempat tinggal penerima siaran sudah tersedia siaran televisi digital (TV digital).

Baca Juga: 67 Orang Meninggal Selama 10 Hari Gelombang Covid-19, Korea Utara Kini Klaim Tren Positif

2. Pastikan penerima perangkat STB gratis sudah memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan atau di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x