1. Setelah login di prakerja.go.id akan langsung muncul notifikasi untuk mengizinkan lokasi perangkat lalu klik 'Izinkan'.
2. Klik ikon gembok yang ada di kolom pencarian browser perangkat Anda.
3. Jika lokasi Anda diblokir, klik menu 'Izin'.
Baca Juga: Cari Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta
4. Geser tombol bulat untuk mengaktifkan izin lokasi Prakerja.
5. Lalu, klik 'Sudah izinkan lokasi' untuk kembali ke laman login
Untuk pengguna iPhone, cara izinkan lokasi Prakerja adalah Anda perlu masuk ke menu 'Pengaturan' atau 'Settings' lalu pilih 'Privacy'.
Kemudian Anda tinggal geser tombol bulat untuk izinkan lokasi Prakerja bagi pengguna iPhone agar bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 32.
Sementara bagi Anda yang menggunakan laptop atau PC, untuk cara izinkan lokasi Prakerja bisa simak langkahnya sebagai berikut: