Cara Daftar DTKS Online dan Syarat untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital

- 13 Juni 2022, 08:50 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan siaran TV digital dengan Set Top Box atau STB.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan siaran TV digital dengan Set Top Box atau STB. //Antara

PR DEPOK – Berikut ini informasi cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital.

Perangkat STB gratis dari Kominfo ini sudah mulai dibagikan di beberapa daerah, untuk menerima Siaran TV Digital setelah ditetapkannya peraturan Analog Switch Off atau ASO oleh Kominfo, dimana siaran TV analog akan diganti dengan Siaran TV Digital.

Penyaluran STB gratis dari Kominfo ini, diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki TV digital di rumah, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog atau TV tabung.

Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut agar Pekerja Mendapatkan BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo untuk siaran TV digital.

Cara daftar DTKS online melalui aplikasi cek bansos untuk dapat STB gratis dari Kominfo:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store menggunakan HP yang terkoneksi internet dengan baik.

2. Kemudian siapkan KTP untuk mendaftar DTKS online, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Mulai Resah, Erik ten Hag Akhirnya Yakinkan Frenkie de Jong untuk Gabung Manchester United

3. Login dan isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (untuk yang tidak memiliki akun), agar bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

5. Masukan nama daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP.

6. Setelahnya tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan menunjukkan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Ada Zalim, Cell at Work, dan Kurulus Osman 2

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil membuat akun baru, Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: Hanya KTP Bertanda Ini yang Dapat Bansos PKH Juni 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data penerima yang ingin diusulkan.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Adapun Berikut ini Kriteria penerima yang berhak dapat perangkat STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Senin, 13 Juni 2022: Akan Hadir Idola Cilik

1. Masyarakat miskin dengan TV analog atau masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi yang sesuai data dari pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK masing-masing calon penerima STB gratis dari Kominfo.

Demikian, Itulah penjelasan mengenai cara daftar DTKS online untuk dapat STB gratis dari Kominfo, untuk siaran TV digital.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah