Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah TV yang ada saat ini sudah memiliki digital atau belum.
Bagaimana cara cek apakah TV yang ada sudah digital? Sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Temukan Jumlah Huruf b dengan Tepat? Hanya si Pemilik Mata Elang yang Mampu
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Kemudian pilih menu ‘Perangkat TV Digital'.
3. Langkah ketiga klil ‘Pilih Kategori', dan pilih ‘Televisi' dan isi merek televisi beserta model atai tipenya.
4. Apabila sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merek akan muncul di halaman ‘sertifikat perangkat'.
5. Apabila tidak terdaftar akan muncul keterangan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.
Sebagai catatan, Anda yang belum memiliki TV digital dan masih menggunakan TV analog masih bisa mendapatkan siara digital.