Siaran TV Analog Dihentikan November 2022, Simak Cara Cek untuk Mengetahui Apakah TV Anda Sudah Digital

- 19 Juli 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi Siaran TV Digital pada TV Analog
Ilustrasi Siaran TV Digital pada TV Analog /Pixabay/StockSnap.

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah TV yang ada saat ini sudah memiliki digital atau belum.

Bagaimana cara cek apakah TV yang ada sudah digital? Sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Temukan Jumlah Huruf b dengan Tepat? Hanya si Pemilik Mata Elang yang Mampu

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Kemudian pilih menu ‘Perangkat TV Digital'.

3. Langkah ketiga klil ‘Pilih Kategori', dan pilih ‘Televisi' dan isi merek televisi beserta model atai tipenya.

4. Apabila sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merek akan muncul di halaman ‘sertifikat perangkat'.

Baca Juga: Jadwal RCTI dan Global TV Hari Ini Selasa, 19 Juli 2022: The Greatest Showman Siap Menemani Malam Anda

5. Apabila tidak terdaftar akan muncul keterangan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Sebagai catatan, Anda yang belum memiliki TV digital dan masih menggunakan TV analog masih bisa mendapatkan siara digital.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah