Selain itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyampaikan bahwa sudah ada sebanyak 8276 PSE yang sudah mendaftar, dengan rincian 8069 PSE lokal dan 207 lainnya merupakan PSE asing.
Salah satunya adalah Google yang dilaporkan oleh Kominfo baru saja mendaftar untuk YouTube, Search Engine, Play Store dan juga Google Maps, setelah sebelumnya telah mendaftarkan cloudnya terlebih dahulu.
Sehingga sudah ditetapkan mulai hari ini Kominfo akan memberikan sanksi tertulis berupa teguran bagi PSE yang belum mendaftar dan ancaman masuk ke dalam sistem pemblokiran.***