Kominfo Hanya Salurkan STB Gratis ke Masyarakat yang Terdaftar di DTKS, Bagaimana Cara Mendaftarnya?

- 11 Agustus 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi. Hanya kelompok rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS lah yang akan mendapat STB gratis dari Kominfo. Maka dari itu segera mendaftar.
Ilustrasi. Hanya kelompok rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS lah yang akan mendapat STB gratis dari Kominfo. Maka dari itu segera mendaftar. /Pixabay.

Cara mendaftar DTKS ini sama seperti penerima bansos dari Kemensos lainnya, yakni masyarakat bisa melakukannya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sinopsis Film American Assassin, Dylan O'Brien Lancarkan Balas Dendam Kematian sang Kekasih

Jika Aplikasi Cek Bansos sudah terunduh, masyarakat yang ingin mendaftar DTKS bisa menyimak langkah-langkah berikut ini.

1. Siapkan KTP

2. Klik "Daftar Akun Baru"

3. Masukkan data diri pada kolom yang tersedia, seperti nomor KK, NIK KTP, nama lengkap, hingga data wilayah

4. Isi nomor KK, NIK KTP, serta nama lengkap yang sesuai di KTP

Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Rilis Adegan di Balik Layar, Kang Tae Oh dan Park Eun Bin Tak Henti Tertawa

5. Unggah foto KTP dan swafoto tengah memegang KTP

6. Cek kembali data yang dimasukkan, jika sudah benar klik "Buat Akun Baru".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah