Cek Bansos Rp750.000 Masih Cair atau Tidak, Akses Link Ini tuk Ambil Bantuan PKH Tahap 3

- 24 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi bansos Rp750.000 dari PKH tahap 3.
Ilustrasi bansos Rp750.000 dari PKH tahap 3. /PIXABAY/wonderfulbali

PR DEPOK - Informasi mengenai bansos Rp750.000 dari program PKH tahap 3 masih cair atau tidak bisa Anda simak dalam artikel ini.

Bansos Rp750.000 tersebut masuk dalam komponen Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 yang diperuntukkan bagi dua kategori penerima yakni ibu hamil dan balita.

Bansos Rp750.000 untuk penerima PKH tahap 3 kategori ibu hamil dan balita tersebut masih akan cair hingga akhir Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Penerima Pencairan Tahap 3 Bansos PKH secara Online Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum mengambil bansos Rp750.000, sebaiknya ibu hamil dan orang tua yang mempunyai balita cek terlebih dahulu di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan diri masih terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3.

Apabila saat cek di link cekbansos.kemensos.go.id terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, artinya ibu hamil dan balita berhak mendapatkan bansos Rp750.000 bulan ini.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa tidak semua ibu hamil dan balita bisa jadi penerima PKH tahap 3 dan mendapatkan bantuan Rp750.000 bulan ini.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kepribadian Sebenarnya Melalui Cara Anda Melipat Tangan

Ada syarat yang harus terpenuhi untuk bisa jadi penerima PKH tahap 3 kategori ibu hamil dan balita yaitu:

1. Balita dan ibu hamil adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Balita berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Intip Estimasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

4. Balita dan ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.

5. Balita dan ibu hamil tidak berasal dari anggota keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

6. Balita dan ibu hamil merupakan warga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Apabila memenuhi syarat di atas, segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id karena siapa tahu terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Pakai HP untuk Jadi Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2

Berikut cara cek penerima PKH tahap 3 kategori ibu hamil dan balita di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan alamat tempat tinggal ibu hamil atau balita yang terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

3. Isikan nama lengkap ibu hamil atau balita sesuai KTP atau akte.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2022, Bantuan Kemdikbud bagi Siswa SD, SMP, SMA cair Agustus

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem akan mencocokan data yang diinput database Kemensos. Jika terdaftar sebagai penerima maka muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Baca Juga: Link Nonton Drakor If You Wish Upon Me Episode 5 Sub Indo, Spoiler: Insiden Kecil Gyeo Rye dan Yeon Joo

Tanda bahwa data ibu hamil dan balita terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, maka terdapat keterangan'Ya'di bawah kolom PKH.

Selanjutnya, ibu hamil dan balita yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bisa mencoba cek saldo bansos Rp750.000 sudah masuk atau belum.

Cek saldo bansos Rp750.000 bisa dilakukan lewat mesin ATM atau mesin EDC yang biasanya tersedia di e-waroeng.

Apabila saldo bansos Rp750.000 telah masuk, maka bisa segera dicairkan saat itu juga.

Baca Juga: Sinopsis The Hunter's Prayer, Aksi Pembunuh Bayaran Selamatkan Nyawa Targetnya dan Bantu Balas Dendam

Bansos Rp750.000 tersebut merupakan bantuan yang didapatkan penerima PKH kategori ibu hamil dan balita dalam satu kali pencairan.

Pencarian PKH sendiri dibagi empat tahap dalam satu tahun, yang artinya ibu hamil dan balita yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta selama setahun.

Demikian informasi mengenai bansos Rp750.000 masih cair atau tidak, berikut cara cek penerima bantuan PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah