1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Anda harus melakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun.
3. Masukkan data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Aktivasi akun yang sudah dibuat dengan menggunakan kode OTP akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.
5. Kemudian login dan lengkapi kembali biodata diri, seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Bakal Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB, Inilah Rekam Jejak Anzar Anwas Semasa Jabat Bupati Banyuwangi
6. Cek pemberitahuan.
7. Anda akan mendapat notifikasi dan centang hijau yang artinya Anda tercatat sebagai penerima BLT subsidi gaji.
7. Apabila tidak terdaftar, akan ada notifikasi “Tidak Terdaftar” yang artinya Anda bukan penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.***