Lantas bagaimana dengan masyarakat yang masih memiliki TV analog? Apakah mereka bisa mendapatkan siaran TV digital?
Rosarita mengatakan, masyarakat yang memiliki TV analog bisa mendapatkan siaran digital dengan memggunakan perangkat STB.
Baca Juga: HUT KAI ke-77, Waktu Tempuh 5 Kereta Api Ini Dipercepat per 28 September 2022, Cek Jadwalnya!
Pemerintah bahkan sudah membagikan STB gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” kata staf khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.
Berikut cara menggunakan STB di TV analog untuk mendapatkan siaran digital:
1. Siapkan TB, STB TV digital dan remote TV.
Baca Juga: Catat Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bandung, Bogor dan Bekasi pada Selasa, 27 September 2022
2. Sambung antena ke STB TV digital.
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning dan putih) ke STB.