PR DEPOK – Dengan beralihnya siaran TV Analog ke siaran TV Digital pada 2 November 2022, maka masyarakat harus mempersiapkan sebuah perangkat yang bernama STB (Set Top Box).
Berbagai macam spesifikasi, body dan kegunaan yang ditawarkan penjual STB ke masyarakat baik di pasar offline maupun online.
Sebelum memutuskan untuk membeli STB tersebut, maka disarankan kepada masyarakat untuk memahami tips sebelum membeli STB (Set Top Box) tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 31 Oktober-5 November 2022
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV Analog di seluruh Indonesia dipastikan per 2 November 2022 akan berakhir.
Agar TV Analog tetap bisa menangkap siaran TV Digital maka masyarakat dipersilakan agar menambahkan STB (Set Top Box ) pada tv analognya.
Pasalnya STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, siaran TV Digital memiliki keunggulan seperti diantaranya gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih.
Sebelum nya diharapkan masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah TV yang ada sudah siap menerima siaran digital atau tidak.
Jika sudah siap maka otomatis siaran bisa langsung diterima. Namun, jika TV yang ada belum siap menerima siaran digital maka hanya perlu membeli perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB).
Sebutan untuk STB sepertinya belum terlalu familiar didengar oleh sebagian penduduk Indonesia.
Baca Juga: Korban Tewas dalam Tragedi Itaewon Bertambah, Kini Menjadi 153 Orang
Di tengah masyarakat, STB disebut juga dekoder, dan beberapa kalangan juga ada yang menyebut sebagai receiver dan converter.
STB ini berguna sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Kalau sudah menggunakan STB tidak diperlukan lagi parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF saja.
Saat ini, STB sudah banyak dijual di pasaran, baik di toko offline maupun online.
STB yang ditawarkan ke masyarakat memiliki spesifikasi, body dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Disarankan kepada masyarakat sebelum membeli STB agar pastikan untuk mengetahui tipsnya seperti berikut ini:
1. Cari STB yang sudah bersertifikat dari Kominfo, karena sertifikasi ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
2. Cari STB yang memiliki tanda khusus,seperti yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital.
Baca Juga: Dinilai Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Periksa Penyelenggara Konser 'Berdendang Bergoyang'
3. Langkah paling mudah dengan melihat kemasan apakah ada tambahan gambar MODI, jika ada tulisan itu sudah dipastikan aman.
4. Sesuaikan kebutuhan setiap merek STB memiliki kisaran harga yang sesuai dengan keunggulannya serta tambahan fitur lainnya.
5. Sesuaikan kebutuhan pengguna dengan spesifikasi dari masing-masing STB.
6. Cari reviewnya sebelum memutuskan untuk membeli STB, ada baiknya mencari tahu mengenai model yang ditaksir untuk memahami kelebihan dan kekurangan termasuk fitur-fiturnya.***