Suntik Mati Siaran TV Analog di Jawa Tengah Berlaku 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

- 2 November 2022, 14:13 WIB
Suntik mati siaran TV Analog berlaku di Jawa Tengah mulai hari ini.
Suntik mati siaran TV Analog berlaku di Jawa Tengah mulai hari ini. /Pixabay/Funnytools/

PR DEPOK - Suntik mati Siaran TV Analog atau Analoge Switch Off (ASO) di berbagai wilayah Indonesia mulai dilakukan hari ini, 2 November 2022.

Salah satu wilayah yang dilakukan suntik mati Siaran TV Analog per 2 November 2022 yakni provinsi Jawa tengah.

Oleh karena itu masyarakat yang tinggal di provinsi tersebut, penting untuk mengetahui daftar daerah di Jawa Tengah yang dilakukan suntik mati Siaran TV Analog.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Pesimis atau Optimis? Temukan Jawabannya dengan Gambar Ini

Setelah suntik mati Siaran TV Analog berlaku, masyarakat di Jawa Tengah hanya bisa menikmati siaran televisi digital.

Meski demikian, masyarakat pengguna TV analog bisa menikmati siaran televisi digital dengan memasang perangkat tambahan Set Top Box.

Set Top Box atau STB berfungsi sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Penerima BSU tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Dengan begitu, pengguna televisi tabung tak peru membeli perangkat televisi baru melainkan hanya perlu menyediakan STB.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x