Siaran TV Analog Dipastikan Berakhir 2 November 2022, Berikut Kelebihan dan Keuntungan Pakai TV Digital

- 30 Oktober 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi siaran TV analog akan dihentikan.
Ilustrasi siaran TV analog akan dihentikan. /Instagram @kemenkominfo

PR DEPOK – Siaran TV Analog telah dipastikan oleh Menkominfo akan diakhiri total per 2 November 2022.

Sehingga, sebelum tanggal tersebut, masyarakat agar segera beralig ke TV digital sebelum Siaran TV Analog diberhentikan.

Masyarakat bisa segera mengganti perangkat televisi dari TV Analog ke TV digital atau menambahkan Set Top Box (STB) ke TV Analog.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Edisi 31 Oktober 2022: Kesempatan Berharga dari Orang Sekitar

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah pastikan Indonesia akan mengakhiri siaran TV Analog paling lambat tanggal 2 November 2022.

Untuk masyarakat secara umum nanti dipersilakan agar menambahkan STB pada TV analognya.

STB ini merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Harga STB di marketplace atau toko elektronik berkisar antara Rp150.000 - Rp300.000.

Baca Juga: Tragedi di Itaewon Tewaskan Ratusan Orang, KBRI Sebut Tak Ada WNI yang Jadi Korban

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x