Cara Cek Apakah TV di Rumah Perlu Set Top Box (STB) atau Tidak Lewat Link Resmi Kominfo

- 5 November 2022, 10:29 WIB
Segera Pasang Set Top Box, ini rekomedasi STB murah dan berkualitas dari Kominfo
Segera Pasang Set Top Box, ini rekomedasi STB murah dan berkualitas dari Kominfo /Freepik/Kamran Aydinov

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek apakah TV Anda memerlukan STB atau tidak melalui link resmi Kominfo, bisa Anda simak selengkapnya dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo), telah secara resmi menonaktifkan siaran televisi analog dan bermigrasi ke siaran televisi digital.

Kominfo mengklaim dengan adanya siaran televisi digital, masyarakat bakal menikmati siaran televisi dengan tampilan yang lebih jernih dan lebih banyak channel lainnya.

Baca Juga: Kominfo Bagikan STB Gratis bagi Warga Depok, Berikut Lokasi yang Bisa Dikunjungi

Untuk menikmati siaran televisi digital saat ini, bagi Anda yang masih menggunakan TV tabung, Anda harus memerlukan perangkat elektonik tambahan yakni Set Top Box (STB).

Perangkat elektronik STB tersebut bisa Anda dapatkan secara gratis dari Pemerintah, atau membelinya di aplikasi jualan online melalui HP Anda.

Sementara itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan apakah TV Anda memerlukan STB atau tidak melalui laman resmi Kominfo, sebelum Anda membeli perangkat elektronik STB.

Jika TV Anda terdaftar sebagai TV digital, maka Anda tidak memerlukan perangkat elektronik STB untuk menonton siaran televisi, Anda hanya tinggal melakukan update ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Takut Antrean Kena Serobot, Sejumlah Penggemar NCT 127 Rela Menginap di Luar Venue ICE BSD

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah