Tak Perlu Pasang STB, Berikut Cara Mengecek TV Digital dan Analog

- 5 November 2022, 19:39 WIB
Tak perlu STB, simak cara bedakan TV analog dan TV digital
Tak perlu STB, simak cara bedakan TV analog dan TV digital /Pixabay/StockSnap.

Untuk memastikan apakah TV analog atau TV digital, Anda bisa memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.

Pada TV digital, terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Download dan Daftar Akun PosPay untuk Cek Penerima BSU 2022 secara Online

Cara kedua, periksa spesifikasi tv yang Anda miliki atau yang ingin dibeli dengan memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau mencarinya di internet.

Cara ketiga, Anda bisa cari atau search channel dengan remot tv. Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti TV tersebut sudah bisa menerima siaran digital.

Jika tidak ada sama sekali, maka sudah bisa dipastikan TV analog, karena televisi Anda tidak dapat memproses channel-nya.

Baca Juga: Syarat Penerima STB agar Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo

Cara terakhir adalah dengan mencarinya di laman siarandigital.kominfo.go.id.

1. Kunjungi halaman resmi Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id, lalu klik menu “Perangkat TV Digital”.

2. Selanjutnya klik menu “Pilih Kategori”.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah