Cara Daftar STB Gratis Online Lewat HP, Siapkan KTP dan KK agar Dapat Bantuan Set Top Box Kominfo

- 6 November 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB).
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Pembagian Set Top Box atau STB gratis masih terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar STB gratis online lewat HP agar dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo.

Tata cara daftar STB gratis online lewat HP bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dan menyiapkan KTP dan KK untuk memasukkan data diri yang dibutuhkan.

Baca Juga: Akui Menjual Drone ke Rusia, Iran Bantah Bertujuan untuk Perang di Ukraina: Terjadi Beberapa Bulan Sebelumnya

Nantinya jika pendaftaran STB gratis diterima, maka pengusul akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Set Top Box dibutuhkan sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital ke dalam bentuk suara dan gambar dan ditampilkan pada TV analog.

Dengan begitu pengguna TV analog tidak perlu mengganti TV lama untuk menyaksikan siaran TV digital, tetapi cukup menambahkan STB.

Baca Juga: Daftar Pemeran dan Sinopsis Drama Korea The First Responders: Kisah Kim Rae Won Jadi Detektif Handal

Untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, Kominfo membagikan 6,7 perangkat STB gratis.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x