Cara Daftar STB Gratis Online Lewat HP, Siapkan KTP dan KK agar Dapat Bantuan Set Top Box Kominfo

- 6 November 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB).
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

Syarat dapat STB gratis yakni:

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Masuk dalam golongan Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu, 6 November 2022: Akan Hadir Indonesia’s Next Model S3

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

- Tinggal di cakupan wilayah terdampak Analoge Switch Off (ASO).

- Memiliki TV analog.

Jika memenuhi syarat di atas, segera daftar STB gratis online lewat HP di aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Minggu, 6 November 2022: Hati-Hati dengan Keuangan

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah