Untuk diketahui bersama, Siaran TV Digital merupakan siaran televisi pada umumnya, hanya saja migrasi sinyal dan memberikan tampilan warna dan suara yang lebih jernih.
Pemerintah yang berkerja sama dengan Kominfo juga telah menyalurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Aaron Carter Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Bak Kamar Mandi
Untuk pendaftaran STB gratis, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang berikut ini:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet stabil.
2. Download aplikasi Cek Bansos di Handphone Anda.
Baca Juga: 7 Kategori Warga yang Berhak Dapatkan Bansos PKH Tahap 4 November 2022, Cek Nama Penerima di Sini
3. Siapkan data NIK dan KTP, untuk didaftarkan pada bansos Set Top Box (STB) gratis.
4. Pilih menu Buat Akun Baru.
5. Klik Tambah Usulan.