Diketahui, pemerintah menambah daftar perangkat televisi digital yakni Set Top Box atau STB dengan sertifikat Kominfo menjadi 10 merek.
Baca Juga: STB Gratis Buat Warga Jabodetabek, Cek Penerima Set Top Box Lewat Link Resmi Kominfo di Sini
Adapun Kominfo memberikan sertifikasi terhadap perangkat Set Top Box atau STB ini bukan tanpa alasan.
Menurut Kominfo, sertifikasi ini sebagai bentuk jaminan bahwa Set Top Box atau STB dalam daftar tersebut dipastikan dapat digunakan.
Tak hanya itu, Set Top Box atau STB dengan sertifikat Kominfo tersebut juga telah memiliki semua fitur di siaran digital dan bisa berfungsi optimal.
Demikian daftar 10 merek Set Top Box atau STB dengan sertifikat Kominfo yang dapat Anda catat.***