Di sisi lain, bagi Anda yang masih bertanya-tanya apakah TV digital masih memerlukan antena, dan antena apa yang harus digunakan pada perangkat elektronik Set Top Box (STB).
Mengenai masalah tersebut, Kominfo telah mengatakan bahwa TV digital masih memerlukan antena dalam atau antena luar rumah Ultra High Frequency (UHF) untuk menangkap sinyal televisi digital.
Antena yang digunakan juga merupakan antena TV yang sebelumnya telah Anda gunakan, dan sama seperti antena tv analog untuk menangkap siaran dan channel TV digital.
Berikut adalah cara mengetahui apakah TV Anda perlu STB atau tidak melalui link resmi siarandigital.kominfo.go.id:
1. Siapkan HP atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet stabil.
Baca Juga: Berbicara dengan Emmanuel Macron, Vladimir Putin Singgung Serangan Nuklir Hiroshima dan Nagasaki
2. Buka laman resmi Kominfo, di siarandigital.kominfo.go.id.
3. Selanjutnya, Anda pilih menu "Perangkat TV digital".
4. Lalu, pada pilihan kategori, Anda isi pilih televisi dan isi merek televisi Anda berserta model atau tipenya.