Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis dan Cara Cek Penerima di cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 7 November 2022, 17:38 WIB
 Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.*
Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Terdapat beberapa syarat yang diberikan oleh (Kominfo) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada warga calon penerima STB gratis.

Pemerintah melalui Kominfo telah melakukan langkah migrasi dari TV analog ke TV digital, migrasi tersebut dilakukan secara bertahap pada masyarakat.

Pada waktu yang sama, Kominfo juga turut membagikan Set Top Box (STB) gratis pada kategori masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Catat Lokasi Pembagian STB Gratis dari Pemerintah di Kota Depok, Hanya Bawa KTP dan KK!

Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh warga tuk bisa dapat Set Top Box gratis ialah,

- Keluarga rentan miskin atau sosial
- Punya TV analog atau TV tabung di rumahnya
- Tempat lokasi (KPM) Keluarga Penerima Manfaat sudah terdampak pemberhentian (ASO) Analog Switch Off
- Sudah terdaftar di layanan situs DTKS Kemensos.

Nantinya bila warga sudah terdaftar di layanan DTKS dan sudah penuhi syarat-syarat lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

Bisa langsung cek nama penerima Set Top Box (STB) gratis lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x