Tidak Dapat STB TV Digital Gratis Harus Malapor Kemana? Berikut Informasinya

- 8 November 2022, 10:40 WIB
 Ilustrasi – Berikut informasi cara cek penerima STB TV digital gratis, dan call center yang bisa dihubungi.
Ilustrasi – Berikut informasi cara cek penerima STB TV digital gratis, dan call center yang bisa dihubungi. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

Selain terdaftar di DTKS, penerima STB TV digital gratis juga harus terdaftar data desil 1 data percepatan penasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.

Khusus wilayah DKI Jakarta, penerima STB TV digital gratis ini terdaftar di data cerik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Golongan Pekerja Ini Bukan Termasuk Penerima BSU Tahap 8 2022 Senilai Rp600.000

Masyarakat bisa melapor ke Posko STB Kominfo yang sudah disiapkan atau menghubungi nomor 159.

Masyarakat juga bisa cek di lama cekbantuanstb.kominfo.go.id.

cara mendapatkan STB TV digital gratis secara mendiri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Aries, Taurus, Gemini, Rabu, 9 November 2022: Perhatian Penuh dari Kekasih

1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Kemudian masukkan NIK dan kode captcha yang ada pada kolom.

3. Kemudian klik ‘Pencarian’.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah