3. Masukkan NIK yang sesuai dengan KTP Anda
4. Masukkan kode captcha yang tertera
Baca Juga: Sword Art Online Umumkan Proyek Film Terbarunya Bertepatan dengan Hari Jadi Satu Dekade
5. Lalu, klik tombol pencarian
6. Tunggu beberapa saat, data sedang diakses
7. Maka akan muncul apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima atau bukan
Menkominfo Johnny mengharapkan pemberlakukan kebijakan ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan Analog Switch Off (ASO) dengan sikap optimis.
Sikap optimisme yang dibangun tersebut, menurutnya, selaras dengan tema Rakornas KPI 2022.
Yakni “Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran”.***