Penuhi Syarat Ini agar Dapat Set Top Box Gratis dan Cek Statusnya di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 3 Desember 2022, 12:31 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang syarat agar bisa mendapatkan set top box atau STB gratis dari Kominfo, cek status di link resmi.
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang syarat agar bisa mendapatkan set top box atau STB gratis dari Kominfo, cek status di link resmi. /Freepik/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) masih terus menggalakan penyaluran set top box gratis (STB) secara online.

Cara mendapatkan set top box gratis ini cukup mudah karena hanya mendaftar dan mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos secara online.

Namun, set top box gratis merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin di Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Sebelum berlanjut ke cara daftar jadi penerima set top box gratis, baiknya simak daftar syarat di bawah ini yang wajib dipenuhi:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Libra dan Aquarius Edisi Minggu, 4 Desember 2022: Kesempatan untuk Sukses Terbuka

a. Tempat tingga di wilayah yang terdampak penghentian tv analog.

b. Tergolong dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

c. Memiliki tv analog minimal satu dalam satu keluarga.

d. Berkewarganegaraan Indonesia alias WNI.

Baca Juga: Harga Set Top Box Digital Rp100 Ribuan Terbaik Rekomendasi Kominfo, Lengkap dengan Cara Pasang STB

e. KK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara daftar jadi penerima set top box gratis lewat aplikasi Cek Bansos:

Silakan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

a. Buka aplikasi Cek Bansos dan tekan "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Rekomendasi 11 Link Twibbon Menyambut Tahun Baru 2023, Desain Menarik dan Dapat Diunduh Gratis

b. Input data diri sesuai KTP dan KK.

c. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP, lalu klik "Buat Akun Baru".

d. Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan masuk ke menu "Daftar Usulan".

e. Tekan "Tambah Usulan" dan input sejumlah data diri sesuai KTP dan KK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Cancer dan Sagittarius Besok, 4 Desember 2022: Bijaksanalah dalam Mengambil Keputusan

f. Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP pendaftar Set Top Box (STB) Kominfo.

g. Klik "Tambah Usulan", kemudian pilih jenis bansos STB gratis.

Simak cara cek status dan daftar penerima set top box gratis melalui link ini cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Silakan klik link tersebut dan isilah kolom yang tersedia.

Baca Juga: Adik Mendiang Vanessa Angel Tiba-tiba Rombak Bentuk Hidung, Reaksi Doddy Sudrajat ke Mayang Jadi Sorotan

1. Kolom NIK KTP, isilah dengan benar.

2. Salin atau ketik ulang kode huruf unik.

3. Klik Tombol "Pencarian".

Tunggu sampai data Anda muncul sebagai penerima set top box gratis.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x