Bantuan STB dari Kominfo Masih Ada, Cek Penerima Set Top Box Gratis di Link Ini Pakai KTP

- 4 Desember 2022, 13:34 WIB
 Ilustrasi – Cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo pakai KTP.
Ilustrasi – Cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo pakai KTP. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Sebagai wujud migrasi TV analog ke digital, pemerintah kini masih membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang sudah termasuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rumah tangga miskin (RTM).

Nantinya masyarakat yang termasuk RTM ini, bisa segera untuk cek penerima bantuan Set Top Box gratis secara online.

Baca Juga: Cara Mendapatkan STB Gratis yang Dibagikan untuk Warga Bandung, Cukup Siapkan KTP

Pasalnya, Kominfo juga telah merilis website untuk cek penerima bantuan STB gratis tersebut secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Untuk bisa mengetahui penerima STB gratis ini caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu melakukan login ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Nantinya dalam sistem cek penerima bantuan STB Kominfo tersebut, akan mencari nama calon penerima Set Top Box sesuai dengan NIK KTP yang diinputkan.

Baca Juga: Set Top Box Gratis Masih Cair, Begini Cara Daftar Online untuk Dapat Bantuan STB Lewat Aplikasi Cek Bansos

Namun perlu diingat, Kominfo telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu untuk bisa menjadi salah satu penerima bantuan STB gratis.

Adapun berikut ini beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki e-KTP.

Baca Juga: Gagal Dapat Bansos? 3 Alasan Ditolak Jadi Penerima PKH, BLT BBM, BPNT dari Kemensos

2. Tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

4. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV Analog.

5. Tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Masih Cair, Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan

Apabila telah memenuhi berbagai syarat tersebut, langkah selanjutnya tinggal lakukan cek penerima bantuan STB gratis secara online.

Simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk cek penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

1. Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Secara Online

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.

3. Masukan kode captcha pada kolom yang tersedia.

4. Setelah itu tinggal klik "Pencarian".

Nantinya akan muncul keterangan pada laman tersebut jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah atau bukan.

Nah itulah cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis dengan cara mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id hanya menggunakan KTP.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x