PR DEPOK – Sejak 3 Desember 2022, telah ada 25 kabupaten dan kota secara resmi sudah bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Beberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kepulauan Riau telah resmi bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.
Dengan demikian di wilayah tersebut sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog karena sudah melakukan ASO (analog switch off).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Menarik dari Kepribadian Anda dapat Dilihat dari Bentuk Dahi
Agar tetap bisa menonton siaran TV digital, maka pesawat televisi di wilayah tersebut harus dilengkapi perangkat STB atau Set Top Box.
Namun jika ada kendala dalam mengadakan Set Top Box, masyarakat bisa mengajukan agar bisa mendapatkannya secara gratis, dengan catatan masyarakat tersebut harus tergolong miskin dan memiliki pesawat TV.
Masyarakat yang tergolong miskin dan ingin mengajukan Set Top Box gratis bisa melakukan beberapa langkah seperti di bawah ini:
a. Membuka laman resmi milik Kementerian Kominfo website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id