Ingin Mengajukan Set Top Box Gratis? Simak Cara Akses Link Resmi Kementerian Kominfo di Sini

- 4 Desember 2022, 20:30 WIB
Berikut  cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo.
Berikut cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo. /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK – Sejak 3 Desember 2022, telah ada 25 kabupaten dan kota secara resmi sudah bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Beberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kepulauan Riau telah resmi bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.

Dengan demikian di wilayah tersebut sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog karena sudah melakukan ASO (analog switch off).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Menarik dari Kepribadian Anda dapat Dilihat dari Bentuk Dahi

Agar tetap bisa menonton siaran TV digital, maka pesawat televisi di wilayah tersebut harus dilengkapi perangkat STB atau Set Top Box.

Namun jika ada kendala dalam mengadakan Set Top Box, masyarakat bisa mengajukan agar bisa mendapatkannya secara gratis, dengan catatan masyarakat tersebut harus tergolong miskin dan memiliki pesawat TV.

Masyarakat yang tergolong miskin dan ingin mengajukan Set Top Box gratis bisa melakukan beberapa langkah seperti di bawah ini:

Baca Juga: Prediksi Hasil Pertandingan Prancis vs Polandia di Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar: Cek Preview, dan Lineup

a. Membuka laman resmi milik Kementerian Kominfo website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x