Masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.
Baca Juga: Kuil Buddha Dibiarkan Kosong Tanpa Biksu, Alasannya Buat Geleng Kepala
Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Demikian cara yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang belum menerima perangkat STB gratis dari Kominfo.***