Ingin Dapat Set Top Box Gratis? Segera Hubungi Nomor WhatsApp Ini dan Cek Penerima di Link Resmi

- 5 Desember 2022, 14:05 WIB
Set Top Box atau STB
Set Top Box atau STB /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK – Masih banyak sekali masyarakat yang menantikan pembagian Set Top Box gratis dari pemerintah.

Diketahui, siaran TV analog telah dinonatifkan dan dialihkan ke TV digital.

Kendati demikian, pemerintah melalui Kominfo juga memberikan bantuan berupa perangkat Set Top Box untuk masyarakat guna menangkap siaran TV digital.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Anak Sekolah Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022 dengan Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN

Akan tetapi bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Sedangkan masyarakat yang mampu dapat membeli perangkat tersebut dengan kisaran harga mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan.

Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo adalah nama yang terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Anak Sekolah Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022 dengan Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN

Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK untuk mengecek nama penerima secara online di link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Namun, bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan tidak usah khawatir.

Masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box gratis hanya dengan menghubungi melalui WhatsApp di nomor 08118202208.

Berikut langkah cek mandiri bagi RTM yang belum menerima STB gratis dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo.

Baca Juga: Link dan Cara Nonton Web Series Kupu Kupu Malam Episode 1-4 Gratis di WeTV dan Iflix

1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Masukan NIK pada kolom yang disediakan.

3. Masukan kode Captcha yang tertera.

Baca Juga: Cara Daftar dan Mekanisme Penetapan Penerima PKH 2023, Penuhi Syarat Ini dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

4. Lalu klik tombol pencarian.

Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan di bawahnya.

Masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.

Baca Juga: Kuil Buddha Dibiarkan Kosong Tanpa Biksu, Alasannya Buat Geleng Kepala

Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.

Demikian cara yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang belum menerima perangkat STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah