PR DEPOK - Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo masih terus direalisasikan pada Desember 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Set Top Box gratis Kominfo, bisa melakukan daftar via aplikasi cek bansos.
Pendaftaran untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis Kominfo hanya memerlukan KTP saja.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria berikut, bisa segera mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Simak Cara Mudah Pasang Set Top Box ke TV Analog Anda
Kriteria calon penerima STB Gratis
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP
- Tergolong ke dalam kategori masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM)
- Telah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)