Siaran TV Banyak Semut? Simak Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo

- 6 Desember 2022, 12:15 WIB
Tayangan TV digital dengan STB.
Tayangan TV digital dengan STB. /Unsplash/Jonas Leupe/

Melalui situs link tersebut nanti masyarakat bisa mengetahui apakah penerima STB gratis sudah terdata atau belum.

Adapun ketentuan yang harus diperhatikan oleh penerima Set Top Box (STB) gratis yaitu keluarga kriteria rumah tangga miskin (RTM).

Memiliki TV analog atau TV tabung dan sudah terdaftar di layanan DTKS Kemensos.

Kemudian rumah tempat tinggal sudah terdampak pemutusan siaran Analog Swicth Off (ASO) alias 'sudah banyak semut.'

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan STB Gratis Lewat HP, Hanya Butuh KK dan KTP

Sebagaimana disinggung sebelumnya penerima Set Top Box harus melakukan pengecekan di cekbantuanstb.kominfo.go.id. Berikut caranya:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK KTP sesuaikan dengan e-KTP milik Anda
4. Isi kode huruf unik sesuai gambar
5. Klik 'Pencarian'

Dari hasil pencarian tersebut, maka situs akan menampilkan informasi terkait status penerima STB gratis.

Baca Juga: Pembagian Set Top Box Gratis Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan STB dari Kominfo

Bila data Anda tidak terdaftar maka akan ada keterangan 'Failed' alias tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x