PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah mulai melakukan analog switch off atau ASO secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia.
Dengan diberlakukannya ASO di sejumlah wilayah tersebut, maka secara otomatis program siaran TV analog sudah tidak bisa lagi dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Supaya masih bisa kembali menikmati siaran TV dirumah, maka harus bermigrasi ke siaran TV digital.
Baca Juga: Belum Mendapatkan STB Gratis? Lapor ke Posko dari Kominfo, Begini caranya
Supaya bisa menikmati siaran TV digital, maka dibutuhkan sebuah perangkat yang bernama Set Top Box.
Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala dalam memiliki perangkat Set Top Box tersebut, Kementerian Kominfo kemudian memberikan Set Top Box secara gratis.
Bagi masyarakat yang yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo, sebaiknya melakukan cek nama penerima bansos Set Top Box terlebih dahulu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 11 Desember 2022, Leo hingga Virgo: Karier dan Uang Stabil
Lantas, caranya bagaimana untuk melakukan cek nama penerima bansos Set Top Box dari Kementerian Kominfo ini? Simak penjelasannya seperti yang dipaparkan di artikel ini!
Berikut cara cek nama penerima bansos Set Top Box seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbantuanstb.kominfo.go.id.
1. Bukalah aplikasi web browser yang ada di HP atau melalui aplikasi google chrome
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu, 11 Desember 2022: Taurus, Cancer dan Virgo Waspada Pengeluaran Tambahan
2. Di halaman utama pada kolom URL, ketikkan https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ lalu tekan Enter
3. Setelah masuk, isilah NIK dan kode captcha pada kolom yang disediakan
4. Selanjutnya klik Cari.
Tunggu saja sejenak, sistem akan memproses pencarian data nama penerima bansos Set Top Box dari Kementerian Kominfo.
Nantinya akan muncul tampilan informasi yang sesuai dengan nomor NIK KTP yang diinput apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box atau tidak.
Seandainya tidak muncul nama sebagai penerima bantuan Set Top Box, mungkin ada kesalahan saat penginputan nomor NIK, atau memang bukan termasuk sebagai penerima bantuan Set Top Box.
Jika kamu ingin terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis, maka cobalah hubungi 159 atau langsung datang ke lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga: Link Nonton Anime Bocchi The Rock Episode 10 Gratis dan Resmi, Spoiler: Persiapan Festival Budaya
Namun perlu diketahui, masyarakat yang bisa dianggap berhak sebagai penerima Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo tersebut syaratnya adalah orang yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Adapun masyarakat yang sudah masuk dalam pendataan DTKS Kemensos tidak perlu melakukan pendaftaran kembali.***