Apabila merek TV nya telah terdaftar sebagai TV digital, masyarakat bisa melakukan update ke siaran TV digital untuk mendapatkan sinyal DVB T2.
Selain itu, penyiaran TV digital juga masih membutuhkan antena dalam atau luar rumah (UHF) Ultra High frequency, untuk membantu perangkat elektronik Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal dari program TV digital.
Baca Juga: Di Casablanca, Warga Maroko Rayakan Kemenangan Timnya atas Portugal
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya keluar sebagai penerima bansos STB gratis, di bawah ini adalah cara cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:
1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet lancar.
2. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
3. Input NIK KTP yang sebelumnya telah Anda daftarkan.
Baca Juga: Daftar Pemain yang Diskors saat Semifinal Piala Dunia 2022, Terbanyak dari Argentina
4. isi kolom kode (tanpa spasi).
5. Terakhir, klik "PENCARIAN".