3. Lalu mengisi ulang kode OTP yang sudah disediakan di website tersebut sesuai arahan situs resmi.
4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima STB gratis akan tertera di website tersebut dengan lengkap.
Baca Juga: Profil Donald Pandiangan yang Jadi Google Doodle Hari Ini, Atlet Berjuluk Robin Hood Indonesia
Namun sebelumnya, penerima harus sudah terdaftar lebih dulu di DTKS secara resmi.
Berikut rincian cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk tahap pendaftaran penerima manfaat perangkat STB gratis.
Baca Juga: Bidik Marcus Rashford, Presiden PSG Tawarkan Gaji Rp16,2 Miliar per Minggu
2. Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS Kemensos sebagai syarat.
3. Masukkan atau isi data diri pribadi untuk memulai proses pendaftaran calon penerima perangkat STB gratis.
4. Mengisi dengan jelas nama lengkap calon penerima STB gratis di kolom aplikasi Cek Bansos.