Perangkat STB Gratis Masih Dibagikan, Login Link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Cek Penerima Bantuan

- 12 Desember 2022, 14:27 WIB
Berikut ini dipaparkan penjelasan tahap cek penerima bantuan STB gratis, dengan login cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Berikut ini dipaparkan penjelasan tahap cek penerima bantuan STB gratis, dengan login cekbantuanstb.kominfo.go.id. //Dok. Kominfo.

PR DEPOK - Perangkat STB gratis masih dibagikan, login cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek penerima bantuan.

Penyaluran perangkat STB gratis hingga saat ini masih dilakukan oleh Kominfo kepada masyarakat, setelah sebelumnya program ASO sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Adapun bagi Anda yang termasuk masyarakat terdampak ASO dan sudah terdaftar di DTKS, segera ketahui bagaimana cek penerima bantuan STB gratis, dengan login cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Tutup 8 Hari Lagi, Login PosPay via HP Pakai KTP untuk Cek BSU Desember 2022 agar Dapat Bansos Rp600.000

Jika nama penerima sudah tertera, maka sudah resmi untuk menerima bantuan perangkat STB gratis.

Berikut penjelasan lengkap tahap cek penerima bantuan perangkat STB gratis, sebagaimana dikutip dari website cekbantuanstb.kominfo.go.id melalui HP.

1. Buka situs atau link resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek penerima bantuan perangkat STB gratis.

Baca Juga: Kalahkan BLACKPINK, New Jeans Berhasil Puncaki Daftar Girl Group Terpopuler Bulan Desember 2022!

2. Kemudian mengisi NIK KTP milik penerima perangkat STB gratis.

3. Lalu mengisi ulang kode OTP yang sudah disediakan di website tersebut sesuai arahan situs resmi.

4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima STB gratis akan tertera di website tersebut dengan lengkap.

Baca Juga: Profil Donald Pandiangan yang Jadi Google Doodle Hari Ini, Atlet Berjuluk Robin Hood Indonesia

Namun sebelumnya, penerima harus sudah terdaftar lebih dulu di DTKS secara resmi.

Berikut rincian cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk tahap pendaftaran penerima manfaat perangkat STB gratis.

Baca Juga: Bidik Marcus Rashford, Presiden PSG Tawarkan Gaji Rp16,2 Miliar per Minggu

2. Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS Kemensos sebagai syarat.

3. Masukkan atau isi data diri pribadi untuk memulai proses pendaftaran calon penerima perangkat STB gratis.

4. Mengisi dengan jelas nama lengkap calon penerima STB gratis di kolom aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: PKH Rp750.000 Cair Desember 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Mengisi alamat lengkap calon penerima STB gratis sesuai KTP asli di kolom aplikasi Cek Bansos.

6. Lampirkan foto KTP dan foto calon penerima dengan menunjukkan keterangan identitas KTP, untuk verifikasi data calon penerima STB gratis dari Kominfo.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Kembali Hibur Penonton, Bae Suzy Dikonfirmasi Bintangi Drama Baru 'Lee Doo Na' Bersama Yang Seo Jong

Setelahnya, lakukan proses pendaftaran penerima STB gratis dari Kominfo, dengan cara input data calon penerima di kolom yang disediakan oleh aplikasi Cek Bansos.

1. Pilih menu atau fitur 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis pada kolom usulan dengan benar dan sesuai KTP asli.

2. Pilih menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB di kolom usulan tersebut sesuai KTP asli.

Baca Juga: Jika Kroasia vs Argentina Adu Penalti di Semifinal Piala Dunia 2022, Siapa yang Paling Berpeluang Menang?

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima STB gratis yang sudah diusulkan muncul sesuai catatan Dukcapil secara resmi sebagai penerima bansos.

Demikian penjelasan tahap cek penerima bantuan STB gratis, dengan login cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah