Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada

- 24 Oktober 2020, 13:59 WIB
Ilustrasi VPN.
Ilustrasi VPN. //Pixabay

PR DEPOK - Virtual Private Network (VPN) banyak dipergunakan oleh masyarakat karena bisa dengan mudah berinternet tanpa menggunakan kuota.

Namun, ternyata penggunaan VPN juga dinilai cukup berbahaya khususnya dalam hal privasi, dan keamanan siber.

Pakar keamanan siber, memperingatkan bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber, meskipun aplikasi tersebut telah menjamin keamanan.

Baca Juga: Pilpres AS: Joe Biden Dianggap Menakuti Orang AS, Donald Trump Berjanji Pandemi Segera Berakhir

Pakar menyebutkan, bahwa banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Hal ini diungkapkan oleh kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas seperti dikutip pikiranrakyat-depok.com dari Forbes Sabtu, 24 Oktober 2020.

"Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim," kata Balmas.

Baca Juga: Ditargetkan Pekan Kedua Bulan November, Vaksin Covid-19 Terancam Molor

Diasumsikan, bahwa penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya.

Menurutnya melalui metode ini, VPN harus menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Namun, Balmas mengatakan bahwa "masalah terletak pada detailnya," di mana VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan "lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi penggunanya,"

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar MK Sukses Gagalkan UU Cipta Kerja, Simak Faktanya

Balmas menambahkan dalam banyak kasus VPN terutama gratis, membuat pengguna terbuka terhadap virus dan berpotensi melanggar privasi.

"Kami menguji 150 aplikasi VPN Android gratis teratas dan menemukan bahwa banyak yang memiliki masalah keamanan dan kinerja yang serius," ujar pakar VPN, Callum Tennent seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Riset yang dilakukan pada 2019 itu mengungkapkan bahwa 18 persen dari VPN yang diuji Tennent mengandung potensi malware atau virus, 85 persen mengizinkan fungsi yang dapat membahayakan privasi pengguna dan 25 persen mengekspos lalu lintas pengguna.

Baca Juga: Rekam Jejak Joe Biden, Pelopor UU Kriminalisasi Perempuan hingga Ketua Hubungan Luar Negeri Senat

Bukan hanya aplikasi VPN Android gratis yang bermasalah, 20 aplikasi VPN teratas untuk iPhone dan perangkat Android juga menemukan hasil yang sangat mirip.

Sementara itu, riset yang dilakukan pada 2020, dikutip dari laman VPN mentor, terhadap 283 VPN menunjukkan bahwa banyak VPN gratis yang berisi malware.

Faktanya, sebanyak 38 persen VPN menunjukkan sinyal terinfeksi malware.

Baca Juga: Dinilai Kerap Timbulkan Persoalan, ICW Minta Jokowi Berhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin

Studi yang sama juga menemukan bahwa 72 persen VPN gratis menyematkan pelacak pihak ketiga dalam perangkat lunak mereka.

Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang aktivitas online sehingga pengiklan dapat menargetkan iklan dengan lebih baik.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Forbes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x