PR DEPOK - Siapa yang tak tergiur dengan arisan online? Setiap orang mungkin akan tergiur karena keuntungan dan hadiah yang besar.
Namun, Anda harus tetap waspada. Tidak sedikit arisan online yang menjadi kedok saja untuk menjalankan aksi penipuan, alias fiktif.
Tidak sedikit pula orang menjadi korban penipuan arisan online dengan nilai investasi yang tidak sedikit.
Penipuan arisan online ini hampir sama dengan praktik judi berkedok binary option dengan menawarkan investasi dengan keuntungan besar.
Seperti kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan perjudian berkedok investasi binary option.
Oleh karena itu, Anda dituntut untuk tetap waspada dan mengenali arisan online
Berikut tips dan cara mengenali arisan online agar Anda tidak terjebak dan menjadi korban seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Polresta Bogor Kota:
1. Iming-Iming Keuntungan Tinggi
Pelaku arisan online kerap menjanjikan imbalan hasil atau keuntungan melimpah kepada pesertanya. Tidak hanya itu, keuntungan tinggi itu bisa diperoleh tanpa risiko.
2. Badan Hukum Tidak Jelas
Dalam sejumlah kasus, arisan online ini tidak memiliki lembaga resmi meskipun dana kelolanya hingga ratusan juta atau miliaran.
Baca Juga: Perhatikan 6 Hal ini Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Lolos Seleksi Pendaftaran
3. Menggunakan Skema Ponzi
Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.
Bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang mmenjalankan operasi ini.
4. Promosi mewah
Untuk menarik peserta pelaku arisan menggunakan promosi mewah yang seringkali tidak main-main, misal berupa uang dalam nilai,motor dan mobil.
Demikian tips dan cara mengenali bahaya arisan online, semoga bisa bermanfaat.***