Hoaks atau Fakta: Ijazah SMA Jokowi Tidak Sah dan Palsu, Simak Faktanya

22 Januari 2021, 15:33 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Twitter/@setkabgoid/

PR DEPOK – Belakangan beredar sebuah narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa ijazah SMA Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.

Pasalnya, SMPP Surakarta tempat Jokowi menempuh pendidikan menengah atas, diklaim baru meluluskan murid angkatan pertama di tahun 1981.

Selain itu, klaim tersebut menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SMA 6 Surakarta saat ini, Agung Wijayanto, telah disuap oleh Jokowi agar mau melegalisir ijazah palsunya.

Baca Juga: Presiden Resmi Lanjutkan BPUM BLT UMKM 2021 untuk 12 Juta Penerima, Berikut Cara Daftarnya

Berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Turn Back Hoax, narasi yang mengeklaim ijazah SMA Jokowi palsu adalah keliru atau hoaks.

Narasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Bam Bang Tri dengan narasi lengkap sebagai berikut:

Wajah sang pembohong Agung Wijayanto yang menutupi kepalsuan ijazah SMA Jokowi yang dia legalisir sehingga dianggap tidak palsu oleh KPU!

Baca Juga: Universe, Platfom Baru Bagi Penggemar K-Pop akan Hadir Pada Akhir Januari 2021

Tahun 1980 SMPP 40 Surakarta belum pernah meluluskan murid. Lulusan pertama SMPP Surakarta adalah tahun 1981. Kok Agung melegalisir ijazah SMPP Jokowi yang bertahun kelulusan 1981?”

“Berapakah bayaran yang diterima Agung. KPK bisa menciduk Agung karena disuap Jokowi”

Fakta menyatakan bahwa Jokowi memang merupakan lulusan SMPP Surakarta angkatan pertama, pada tahun 1980.

Baca Juga: Singgung Listyo Sigit Soal Haikal Hassan, Refly: yang Dekat dengan Kekuasaan Tak Diproses

Untuk diketahui, SMPP Surakarta telah berdiri sejak tahun 1975 yang kemudian berubah nama menjadi SMA 6 Surakarta di tahun 1985.

Legalisir ijazah kelulusan Jokowi dari SMA 6 Surakarta adalah sah.

Kepala Sekolah SMA 6 Surakarta saat ini, Agung Wijayanto menerangkan bahwa sebenarnya SMA 6 Surakarta telah berdiri sejak tahun 1975 dengan nama awal SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).

Baca Juga: Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan, RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah

Kemudian, SMPP itu diubah namanya melalui Surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 353/0/1985 menjadi Sekolah Menengah Umum Atas atau saat itu disebut SMA 6 Surakarta.

Jokowi masuk di SMPP (SMA 6) sebagai angkatan pertama di tahun 1976 dan lulus di tahun 1980.

Jadi, pernyataan bahwa SMPP Surakarta baru meluluskan angkatan pertama di tahun 1981 adalah salah atau kabar hoaks.

Baca Juga: Banjir Kalsel Disebut Karena Gundulnya Hutan Kalimantan, Menteri LHK Bantah Hal Itu

Lebih jauh, mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah mengonfirmasi keasliannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM, Wiwit Wijayanti menjelaskan ijazah Jokowi dikeluarkan pada 5 November 1985.

Ijazah tersebut ditandatangani oleh Dekan UGM, Prof. Dr. Soenardi Prawirohatmodjo M.S, M.D dan Rektor UGM Prof DR T Jacob M.S M.D.

Baca Juga: Sebut Banjir Dimanapun Pasti karena Hujan, Haikal Hassan: Kecuali di Jakarta, karena Anies

“Ijazah dikeluarkan setelah beliau berhasil menempuh pendidikan sarjana selama lima tahun,” kata Wiwit.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler