Cek Fakta: Beredar Kabar Disinfektasi Virus Corona Lewat Udara di Jakarta Bisa Sebabkan Alergi Kulit dan Gangguan Pernafasan, Simak Faktanya

19 Maret 2020, 17:51 WIB
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan berantai melalui aplikasi bertukar pesan Whatsapp dan di akun media sosial yang mencantumkan situs resmi Kominfo.

Pesan tersebut berisi imbauan kepada warga Jakarta bahwa pada 19 Maret 2020 pukul 14.30 hingga 22.00 dilarang berpergian menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

Pada bagian akhir informasi tersebut terdapat tautan https://www.kominfo.go.id yang membuat seolah-olah pesan itu resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Disebutkan bahwa hal itu dilakukan karena upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat menyebabkan alergi kulit dan gangguan pernafasan.

Baca Juga: Bali Lengang di Tengah Pandemi Virus Corona, Nasib 447.000 Pekerja Wisata Dipertaruhkan

Disebutkan, jalan yang akan disterilisasi yaitu,

Jalan Jaksa
Jalan Daan Mogot (Jakarta)
Jalan Gajah Mada (Jakarta)
Jalan Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Jalan Hayam Wuruk (Jakarta)
Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)
Jalan Raya Pasar Minggu (Jakarta)
Jalan Jelakeng
Jalan Jenderal Ahmad Yani (Jakarta)
Jalan Jenderal Gatot Subroto (Jakarta)
Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)
Jalan Laksamana Yos Sudarso (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal MT Haryono (Jakarta)
Jalan Letnan Jenderal S Parman (Jakarta)
Jalan M. H. Thamrin
Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan (Jakarta)
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo (Jakarta)
Jalan Medan Merdeka (Jakarta)
Jalan Pangeran Jayakarta
Jalan Prapatan (Jakarta)
Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)
Jalan Raya Bogor
Jalan Senen Raya (Jakarta)
Jalan Sisingamangaraja (Jakarta)
Jalur Jalan Raya Kota - Pondok Labu
Jalan Kramat Raya (Jakarta)
Jalan Salemba Raya (Jakarta)
Jalan Veteran (Jakarta)
Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim (Jakarta)

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 309, Korban meninggal Dunia Jadi 25 Jiwa

Faktanya, menurut Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferninandus Setu, informasi yang beredar tersebut hoaks.

Melalui siaran pers Nomor 45/HM/KOMINFO/03/2020 pada Kamis, 19 Maret 2020 tentang Klarifikasi Penutupan Jalan di DKI Jakarta dikaitkan dengan Website Kementerian Kominfo, dia mengatakan, Kominfo tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untuk pengaturan kendaraan.

HOAKS virus corona.*

Baca Juga: Peneliti ITB Prediksi Penyebaran Virus Corona Berakhir April 2020

Hingga hari ini, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 267 hoaks berkaitan dengan virus corona yang tersebar di berbagai platform digital dan pesan instan.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ulang ke sumber terpercaya.

Untuk informasi terkait virus corona, pemerintah telah menyajikannya di situs covid19.go.id

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga mengimbau warganet untuk tidak menyebarluaskan hoaks serta tetap menggunakan platform digital, aplikasi pesan instan, dan media sosial dengan bijak.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler