Pria Berkaos Merah Logo Palu Arit Dikabarkan Berkeliaran di Palembang, Simak Faktanya

29 Mei 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI palu arit PKI.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar seorang pria yang mengenakan kaos merah berlogo palu arit berkeliaran di sebuah pusat perbelanjaan di Palembang. Bukan hanya itu, poster-poster merah dengan logo palu arit juga banyak ditemukan di sejumlah titik.

Kabar tersebut baru-baru ini ramai diperbincangkan di Facebook setelah pemilik akun Kaisheeraa Sunrise Dew mengunggah foto pria tersebut beserta fasilitas umum yang terdapat poster merah berlogo palu arit.

Kaisheeraa Sunrise Dew mengklaim dua temuan tersebut terjadi di lingkungan Palembang Indah Mall.

Baca Juga: Terbosesi Jadi Seleb TikTok, Carla Bellucci Tak Masalah Anaknya Enggan Belajar

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah atau keliru.

Temuan tersebut sudah lama terjadi yakni tepatnya pada tahun 2016. Pria yang kedapatan memakai kaos merah berlogo arit tersebut bukan berada di Palembang melainkan di Batam.

Pria yang dilaporkan bernama Azri Zulfarhan bin Kamsin juga bukan merupakan warga negara Indonesia melainkan warga negara Singapura.

Baca Juga: Hanya Karena Miliki Banyak Followers, Pelaku MS Seret Syahrini Dalam Kasus Video Asusila

Selain itu Azri Zulfarhan mengaku tidak mengetahui bahwa penggunaan atribut yang menampilkan logo palu arit dilarang di Indonesia.

Azri Zulfarhan juga mengungkapkan kaos merah yang ia kenakan merupakan hadiah yang diberikan oleh saudaranya.

“Itu oleh-oleh dari saudara saya yang berkunjung ke Vietnam,” tutur Azri Zulfarhan.

Baca Juga: Peneliti Indonesia Sebut Dugaan Konspirasi di Balik Covid-19 Belum Terbukti

Sementara itu mengenai poster merah berlogo palu arit faktanya memang ditemukan di Palembang. Tetapi lokasi temuan bukan berada di pusat perbelanjaan seperti yang disebut Kaisheeraa Sunrise Dew.

Penemuan itu juga terjadi di tahun yang sama dengan insiden yang dialami Azri Zulfarhan yakni 4 tahun lalu.

PasIntel Kodim 0418 Palembang Kapten Infantri Suryatin membenarkan temuan itu dan mengatakan bahwa poster yang tersebar di beberapa titik di Palembang memang menampilkan logo palu arit yang erat kaitannya dengan lambang partai komunis.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Depok 28 Mei: Pasien Sembuh Bertambah 18, Total 197 Orang

Suryatin menyebut poster tersebar di lokasi umum yang mudah dijumpai masyarakat antara lain tiang listrik, pohon, bahkan halte bus yang beredar di Kecamatan Plaju, Kecamatan Seberang Ulu, Kecamatan Kalidoni, dan Kecamatan Lebong Siarang.

Polda Sumatra Selatan menyebut atribut berlogo palu arit yang terlarang itu sangat mengganggu keamanan negara.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler